Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 16 agustus 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD
adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan
bahasa indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu
penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru,
tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik
dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
Baiklah, sedikit saja pengantar nya, penjelasan lebih lanjut anda dapat melihat di dalam buku nya yang saya salin dari
"Balai Pustaka" . Dalam buku yang sudah saya salin pada
Ms-Word dengan tidak merubah bentuk dan isinya, hanya saya melampirkan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah" dari "
Balai Pustaka". Bagi anda yang ingin memiliki dan membutuhkan buku ini, klik saja link di bawah ini :
olishare download buku pedoman ejaan yang disempurnakan (eyd)